PERLINDUNGAN HAK REPRODUKSI PEREMPUAN UNTUK BER KBDIHUBUNGKAN DENGAN PROGRAM JAMINAN PERSALINAN (PERMENKES NO.2562/MENKES/PER/XII/2011)
Abstract
ABSTRAK
Dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 1984 disebutkan bahwa penghapusan diskriminasi dibidang pemeliharaan dan jaminan pelayanan kesehatan termasuk pelayanan KB. Melalui Undang-Undang ini memberikan landasan hukum tentang kepastian perlindungan terhadap hak reproduksi perempuan untuk bebas menentukan jumlah dan jarak kelahiran anak.
Salah satu upaya guna melindungi perempuan dari kematian akibat kehamilan, pemerintah melalui peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2562/Menkes/Per/XII/2011 menyelenggarakan Jaminan Persalinan. Pada kebijakan operasional ini disebutkan bahwa penerima manfaat jaminan persalinan didorong untuk mengikuti program KB paska persalinan dengan membuat surat pernyataan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaaan bagaimana perlindungan hak reproduksi perempuan dalam mengambil keputusan ber-KB, bagaimana hak reproduksi perempuan yang ingin menggunakan jaminan persalinan tapi tidak mau ber-KB dan apa kendala penerapan PERMENKES Nomor 2562/Menkes/PER/XII/2011 mengenai hak reproduksi perempuan dalam ber-KB.
Penelitian hukum ini menggunakan metode penelitian Deskriptif dengan pendekatan metode penelitian Yuridis Normatif ,sehingga jenis penelitian yang digunakan adalah studi kepustakaaan.Data yang dikumpulkan adalah data kualitatif dalam bentuk bahan pustaka,yakni bahan hukum primer,sekunder dan tersier.Sehubungan dengan data yang digunakan data kualitatif,maka akan dilakukan analisis kualitatif terhadap ketiga bahan hukum yang dikumpulkan,dan akan dirumuskan jawaban sementara berbentuk hipotesis kerja.
Kewajiban KB pasca persalinan dengan membuat surat pernyataan bertentangan dengan undang-undang. Perempuan tidak dapat menggunakan jaminan persalinan apabila tidak ingin ber-KB.Komunikasi,informasi dan edukasi yang kurang serta ketersediaan alat kontrasepsi yang tidak siap pakai merupakan kendala penerapan PERMENKES.Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan,maka PERMENKES yang mengatur KB pasca persalinan perlu direvisi dengan mencantumkan kriteria-kriteria perempuan yang wajib untuk ber-KB guna melindungi perempuan dari kematian akibat kehamilanKeywords
Full Text:
PDFReferences
Achie S. Luhulima, 2007, CEDAW Mengembalikan Hak-Hak Perempuan, SMK Grafika Desa Putera, Jakarta
Adhi Santika,2007, laporan pengkajian hukum Tentang Optional protocol cedaw terhadap hukum nasional yang berdampak pada pemberdayaan perempuan, Jakarta
Adnan BuyungNasution, 1997, InstrumenInternasionalpokokHakAsasiManusia, YayasanObor Indonesia
Agnes widanti, 2005, Hukum Berkeadilan Gender Jakarta Buku Kompas
Agnes Widanti, dkk, 2009, Petunjuk Penulisan Usulan Penelitian dan Tesis, Penerbit Universitas Katolik Soegijapranata, Semarang
Agus Siswanto Wilopo, 2001 Kumpulan Pedoman Pelaksanaan Program Kesehatan Reproduksi Remaja dan perlindungan hak hak Reproduksi, Jakarta, BKKBN Direktorat Remaja dan perlindungan hak hak Reproduksi.
Andrei Ramani, 2011, Pelaksanaan KB (melalui jampersal) untuk menekan laju pertumbuhan Penduduk dan pencapaian target millenium development goal (mdgs), Jember, 1Departemen Epidemiologi, Biostatistika, dan Kependudukan, Fakultas Kesehatan Masyarakat,Universitas Jember
Ari Sulistyawati, 2011, Pelayanan Keluarga Berencana, Jakarta, Salemba
Aryani, 2002; Pusat Studi Wanita Universitas Udayana, 2003; Sudarta, 2005).
Azrul Azwar, 2005, Kebijakan Dan Strategi Nasional Kesehatan Reproduksi Di Indonesia, Jakarta, Bina Kesehatan Masyarakat.
Azrul Azwar, 2008, Program Kesehatan Reproduksi Dan Pelayanan Integrative Di Tingkat Pelayanan Dasar, Jakarta. , Bina Kesehatan Masyarakat.
Bappenas,2002, Analisa Gender dalam Pembangunan Keluarga Berencana Nasional, Jakarta
Bappenas, 2010, Ringkasan Peta Jalan Percepatan Pencapain Pembangunan Milenium Di Indonesia, Jakarta.
Buku Pedoman Lapangasn Antar-lembaga Kesehatan Reproduksi dalam Situasi Darurat Bencana, 2010
Dharma S, 2006, Konsep dan Teknik Penelitian Gender, Malang, UMM Press
Djamhoer Martaaddisoebrata, 2005, Etika Klinik Dalam Obstetri Ginekelogi, Bandung, Yayasan Pustaka Sarwono Prawirahardjo
Djamhoer martaadisoebrata, 2005, Kebijakan Pemerintah Dalam Kesehatan Reproduksi Serta Kaitannya Dengan Obstetri Ginekologi Sosial, Bandung, Yayasan Pustaka Sarwono Prawirahardjo
Djamhoer martaadisoebrata, 2005, Perkembangan Obstetri Ginekologi Sosial, Bandung, yayasan bina pustaka sarwono prawirahardjo.
Gilly Andrews, Buku Ajar Kesehatan Reproduksi Wanita (edisi 2), Jakarta, EGC
Hadi Susiarno, 2005, Dalam Hak Reproduksi Perempuan dan Ketidak Adilan Jender, obstetri ginekologi sosial. Bandung, Yayasan Bina Pustaka Sarwono Prawirahardjo.
Ida Ayu Chandranita Manuaba. et. al, 2009, Memahami Kesehatan Reproduksi Wanita. Jakarta, EGC.
Intan kuamalasari, 2012, Kesehatan Reproduksi,Jakarta, Salemba Medika
Israwati, et. al, 2005, Keluarga Berencana, Kesehatan Reproduksi, Gender Dan Pembangunan Kependudukan, Jakarta, BKKBN dan UNFPA.
J.B. Daliyo, SH, 2001, Pengantar Ilmu Hukum. Jakarta, PT Prenhallindo.
Jusuf Hanafiah, 2012, Etika Kedokteran Dan Hukum Kesehatan, edisi IV, Jakarta, EGC.
Kementrian Kesehatan Republik Indonesia, 2011, Buku Saku Jampersal, Jakarta, pusat Promosi Kesehatan
Kitab Undang-Undang Tentang Kesehatan Dan Kedokteran, 2012, Jogjakarta, buku biru
Permenkes No 631/Menkes/Per/III/2011
Permenkes no. 2562/MENKES/PER/XII/2011
Pranoto Iskandar, 2010, Hukum Hak Asasi Manusia Internasional, Perpustakaan Nasional Indonesia
Pusat Humaniora, Kebijakan Kesehatan Dan Pemberdayaan Masyarakat Pelayanan keluarga berecana pasca persalinan Direktorat Bina Kesehatan Ibu Ditjen Bina Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak, Kementerian Kesehatan RI
Ratna Suprapti Samil, 2001, Etika Kedokteran Indonesia, Jakarta, yayasan bina pustaka sarwono prawirohardjo.
Rea Abada Chiongsong, 2010, Apakah Hukum kita Meningkatkan Kesehatan Gender? Buku Pegangan Untuk Tujuan hokum Berbasis CEDAW. Bangkok Thailand. ASIA Regional Office
Soekidjo Notoatmojo,2010,Etika dan Hukum Kesehatan,Jakarta,Rineka
Soerjono Soekanto, 2001, Penelitian Hukum Normatif, Jakarta, PT RajaGrafindo Persada
Sriwiyanti Eddyono, 2004 Hak Asasi Perempuan dan Konvensi CEDAW, Jakarta, Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat
Sumiarni, E dan Tangkilis, 2004, Gender dan Feminisme, Yogyakarta, Publishing Company
Syahmida S.Arsyad.Et al,2005,Promosi Pengarusutamaan Gender, Buku Sumber untuk Advokasi,Jakarta, BKKBN
Tety rachmawaty, Et al,2013, Riset Evaluasi Jampersal, Surabaya, Kementerian Kesehatan RI Badan Penelitian Dan Pengembangan Kesehatan
Todung Mulya Lubis, 2004, Jalan Panjang Hak Asasi Manusia, Jakarta, PT Gramedia Pustaka Utama
Wening Udasmoro, 2004, Konsep Nasionalisme dan Hak Reproduksi Perempuan, humania vol 16
Wibisono, 2003, Menggapai Keluarga Bahagia, Lumajang, Lembaga Kajian As-Sakinah
Widyastuti, 2009, Kesehatan Reproduksi, Yogyakarta, Fitramaya
http://dinkes.banyuwangikab.go.id/12-laporan-khusus/32-kesehatan-reproduksi-mengikuti-keluarga-berencana.html
http://MDGs-dev-bps.go.id
http://biologimediacenter.com/sistem-reproduksi2-reproduksi-pada-manusia
http://id.wikipedia.org/wiki/hereditas
www.ibudanbalita.net/1096/metode-kontrasepsi.html
DOI: https://doi.org/10.24167/shk.v3i2.780
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2017 SOEPRA