Regulatory Evaluation Related to Managing The Spread of Covid-19 in Indonesia

Dwi Bagus Pambudi, Rela Pamungkas Sari, Risqi Dewi Aisyah

Abstract


Abstract: Corona Disease 19 (COVID-19) virus infection originating from Wuhan in China over time has spread throughout the world including Indonesia. Various forms of regulations created in the form of legal instruments are one of the practical solutions that can solve this national problem. In line with the progress of these regulations with the Covid-19 case in Indonesia, it has not resulted in significant changes to reduce the number of cases of covid-19. The purpose of this article is to evaluate the regulations created in the response to the spread of Covid-19. The method used is a literature study using articles obtained from databases, implementation guidelines, the Republic of Indonesia Law, Minister of Health Regulations, Presidential Regulations and Government Regulations that fulfil the inclusion and exclusion criteria. The Government policies that are doubtful and even tend to be inconsistent is the one that causes ineffectiveness of these regulations in reducing the number of cases of the spread of Covid-19. Besides that, the lack of public understanding can lead to the various forms of violations in handling Covid-19 cases, because information knowledge plays an important role in influencing human behaviour.

Keywords: Evaluation, Covid-19, handling, regulation

 

Abstrak: Infeksi virus Corona Desease 19 (COVID-19) yang berasal dari kota Wuhan di China seiring berjalannya waktu menyebar ke seluruh dunia termasuk Indonesia. Berbagai bentuk regulasi diciptakan berupa instrumen hukum merupakan salah satu solusi praktis yang dapat menyelesaikan permasalahan nasional ini. Selaras dengan berjalannya regulasi tersebut dengan kasus Covid-19 di Indonesia tidak kunjung menimbulkan perubahan yang signifikan untuk menekan angka kasus penyebaran Covid-19. Tujuan dari artikel ini yaitu untuk mengevaluasi terkait regulasi yang diciptakan dalam penanggulangan penyebaran Covid-19. Metode yang digunakan yaitu studi literatur menggunakan artikel yang didapatkan dari data base, Pedoman Pelaksanaan, Undang-undang Republik Indonesia, Peraturan Menteri Kesehatan, Peraturan Presiden dan Peraturan Pemerintah yang memenuhi kriteria inklusi dan ekslusi. Kebijakan pemerintah yang meragukan bahkan cenderung tidak konsisten menjadi satu penyebab tidak efektifnya regulasi tersebut dalam menekan angka kasus penyebaran Covid-19 selain itu kurangnya pemahaman masyarakat dapat memicu berbagai bentuk pelanggaran dalam penanganan kasus Covid-19 karena pengetahuan akan informasi memegang peran penting dalam mempengaruhi perilaku manusia.

Kata kunci : Evaluasi, Covid-19, Penanganan, Regulasi

Keywords


Evaluation, Covid-19, handling, regulation

Full Text:

PDF

References


Abdullah, P. (2020). Ngeri ! Ini dampangnya kalau RI lockdown (https://www.harianhaluan.com/news/detail/89736/nge).

ALMI Indonesia. (2020)Analisis: penyebab masyarakat tidak patuh pada protokol COVID-19 (https://almi.or.id/2020/06/05/analisis-penyebab-ma).

Apriliyanti, I. D., & Pramusinto, A. (2020). Perubahan dalam Normal Baru: Meredefinisi Birokrasi di Masa Pandemi. In New Normal: Perubahan Sosial Ekonomi dan Politik Akibat COVID-19.

Fahrizal, D. N. (2020). Aspek Hukum dan Karantina Wilayah dalam Penanggulangan COVID-19. CSIS Commentaries DMRU-021-ID, March, 1–6.

Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020 tentang refocussing kegiatan, realokasi anggaran serta pengadaan barang dan jasa dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Kemenkes. (2020). Pedoman kesiapan menghadapi COVID-19. Pedoman Kesiapan Menghadapi COVID-19, 0–115.

Keputusan Menteri Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020 Tentang istilah baru dalam Definisi Operasional Penanganan Covid-19.

Keputusan Presiden Republik Indonesia.Nomor 12 Tahun 2020 tentang penetapan bencana non alam penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagai Bencana Nasional.

Keputusan Presiden Republik Indonesia. Nomor 7 tahun 2020 Tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia. (2020). Pedoman Tatatanan Normal Baru Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019 bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah. In Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 440 - 830 Tahun 2020 (pp. 1–26).

Merdeka.com. (2020). Data Terkini Covid-19 di Indonesia November 2020 ( Di akses pada 1 Desember 2020).

Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No 9 tahun 2020 Tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.

Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia. (2012). Permenkes RI nomor 36 Tahun 2012 tentang Rahasi Kedokteran.

Peraturan Pemerintah. Nomor 21 tahun 2020 Tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar.

Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun 2020 Terkait Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar.

Pradana, A. A., Casman, C., & Nur’aini, N. (2020). Pengaruh Kebijakan Social Distancing pada Wabah COVID-19 terhadap Kelompok Rentan di Indonesia. Jurnal Kebijakan Kesehatan Indonesia : JKKI, 9(2), 61–67. https://jurnal.ugm.ac.id/jkki/article/view/55575

Rachma, A., Susanto, I., Havik, A., Aqshal, I., Cora, M. A., Mulyani, K., Daffa, K., Muhammad, A., Al, H., Rayhan, F. M., Ramanda, N., Aldebarant, R., & Dinda, S. (2020). Kajian Politik Hukum Pemerintah dalam Penanganan Pandemi Covid-19 disusun oleh. 0–44.

Republik Indonesia. (1984). Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 Tentang Wabah Penyakit Menular.

Republik Indonesia. (2018). Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Karantinaan Kesehatan.

Republik Indonesia. (2013). Undang-undang Nomor 13 Tahun 2013 Tentang Ketenagakerjaan.

Republik Indonesia. (2014). Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 Tentang Tenaga Kesehatan.

Republik Indonesia. (2008). Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Informasi Publik Menuntut.

Ristyawati, A. (2020). Efektifitas Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Masa Pandemi Corona Virus 2019 oleh Pemerintah Sesuai Amanat UUD NRI Tahun 1945. Administrative Law and Governance Journal, 3(2), 240–249. https://doi.org/10.14710/alj.v3i2.240-249

Sariguna, P., Kennedy, J., S, T. W. H. P., Tampubolon, E., Fakhriansyah, M., Manajemen, P. S., & Ekonomi, F. (2020). Analisis Strategi Lockdown Atau Pembatasan Sosial Dalam Menghambat Penyebaran Covid-19: Sebuah Tinjauan Teoritis. Image : Jurnal Riset Manajemen, 9(1), 48–64. https://doi.org/10.17509/image.v9i1.24189

Sen-Crowe, B., McKenney, M., & Elkbuli, A. (2020). Social distancing during the COVID-19 pandemic: Staying home save lives. American Journal of Emergency Medicine, 38(7), 1519–1520. https://doi.org/10.1016/j.ajem.2020.03.063

Suppawittaya, P., Yiemphat, P., & Yasri, P. (2020). Effects of Social Distancing , Self-Quarantine and Self-Isolation during the COVID-19 Pandemic on People ’ s Well -Being , and How to Cope with It. International Journal of Science and Healthcare Research, 5(June), 12–20.

Yunus, N. R., & Rezki, A. (2020). Kebijakan Pemberlakuan Lock Down Sebagai Antisipasi Penyebaran Corona Virus Covid-19. SALAM: Jurnal Sosial Dan Budaya Syar-I, 7(3). https://doi.org/10.15408/sjsbs.v7i3.15083




DOI: https://doi.org/10.24167/shk.v7i1.2923

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021 SOEPRA